Maaf, dokumen ini belum tersedia
JATENG RAIH PENGHARGAAN TOP 10 PELAYANAN PUBLIK
JAKARTA – Semakin terbukanya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di era kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo terhadap pengaduan masyarakat, menuai apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Provinsi ini terpilih menjadi Top 10 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Piala Anggakara Birawa diserahkan Menteri PAN-RB RI Syafruddin kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Dadang Somantri saat penutupan Pameran Internasional Public Service di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (8/11).
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Diah Natalisa mengatakan, Anggakara Birawa berarti pahlawan yang berani melapor. Piala Anggakara Birawa menggambarkan para pelapor dan pengelola pengaduan merupakan pahlawan bagi pelayanan publik.
Ditambahkan, ada 21 indikator penilaian penghargaan tersebut. Salah satunya, komitmen pimpinan yang dinilai sangat penting. “Dan Jawa Tengah memiliki pimpinan yang berkomitmen membuka luas komunikasi dengan masyarakat, termasuk membuka layanan pengaduan,” ujarnya.
Diah berharap, laporan yang masuk jangan dijadikan sesuatu yang tabu. Lebih dari itu justru dapat sebagai masukan atau feedback bagi jajaran pemerintahan maupun lembaga publik, untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan masuknya aspirasi masyarakat maka akan menjadi ruang bagi kami untuk dapat mengetahui mana yang kita kurang, dan yang lebih penting lagi bagaimana tindak lanjut supaya pelayanan bisa lebih baik,” bebernya.
Menteri PAN RB Syafruddin mengapresiasi para peraih penghargaan Top 10 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama. Dia berpesan agar penghargaan tak membuat peraihnya berpuas diri. Perjuangan untuk perbaikan harus tetap dilanjutkan.
“Kolaborasi aparatur negara dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan birokrasi yang enterpreneur, birokrat yang cepat dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta terus menerus berinovasi untuk melayani, tanpa menggerus kearifan lokal, budaya dan integritas bangsa, serta kepercayaan masyarakat sebagai pengguna utama layanan itu,” tegas Syafruddin.
Ditambahkan, pelayanan publik merupakan siklus yang dinamis, selalu berubah mengikuti tumbuhnya peradaban dan tren kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik juga tidak akan tertutup oleh batas-batas negara. Untuk itu dia meminta kepada seluruh lembaga publik agar tidak berhenti berinovasi. Sebab inobasi menjadi kunci untuk mendorong keterbukaan dan pengetahuan baru, membuka platform kultur dan egosektoral instansi menuju dynamic government.
“Mari kita berkaca sejauh mana kekayanan publik kita dapat bersaing bahkan disejajarkan dengan praktik pelayanan terbaik di berbagai belahan dunia. Dengan demikian kita tahu segala kekurangan dan cara untuk mendapati kesempurnaan. Sudah saatnya Indonesia berangkat untuk melayani, dan kini waktunya generasi yang berpacu untuk negeri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jateng Dadang Somantri menyampaikan terima kasih kepada gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah dan seluruh jajaran SKPD Provinsi Jawa Tengah, yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Khususnya dalam layanan pengaduan masyarakat. “Saya hanya mewakili bapak gubernur menerima penghargaan ini,” ujar Dadang.
Menurutnya, sekarang ini layanan pengaduan yang masuk melalui Pemprov Jateng sudah dijawab dan direspons dalam waktu tak lebih dari dua jam. Hal itu dinilai baik sehingga membawa provinsi ini menduduki 10 terbaik dalam pelayanan pengaduan. Penghargaan yang dicapai tersebut menjadi tantangan agar Jawa Tengah lebih baik dalam melayani masyarakat, lebih cepat merespons pertanyaan atau keperluan warga.(bay)
UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK TAHUN 2018
Era keterbukaan dan transparansi informasi membuat kita harus segera membenahi dan memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan informasi. Oleh sebab itu, PPID yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi dari pihak internal maupun eksternal harus bekerja lebih optimal. Tidak hanya mengandalkan petugas PPID Pembantu saja, akan tetapi hendaknya dapat duduk bersama dengan para pejabat dilingkup Bappeda Prov. Jateng dalam pelaksanaan pengelolaan informasi publik.
Untuk menjawab tantangan dan perkembangan tersebut diatas, diperlukan transparansi yang saat ini sudah menjadi kebutuhan publik. Dengan adanya transparansi, secara bertahap akan menguatkan Integritas dan Profesionalisme.
Tantangan keterbukaan informasi publik saat ini terkait dengan informasi yang dikecualikan dan kesiapan kita memuat informasi publik yang sudah ditetapkan menjadi Daftar Informasi Publik yang bisa di akses di website Bappeda Prov. Jateng yang terus dilakukan dan diupdate setiap tahun sesuai perkembangan terkini.
Terkait dengan uji konsekuensi informasi dikecualikan harus jelas pertimbangan – pertimbangan mengecualikan informasi. Pertimbangan-pertimbangan tersebut meliputi antara lain dasar hukum, akibat yang timbul jika membuka/memberikan informasi sesuai yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 maupun Perki . Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik. dilaksanakan pada tanggal 8 (delapan) Mei 2018 di ruang rapat Lt II dihadiri oleh struktural dan staf anggota PPID Pembantu Bappeda Prov. Jateng.
FENOMENA DISRUPTION DALAM PELAYANAN PUBLIK
Adhar Hakim, SH.,MH. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB hadir sebagai narasumber dalam acara Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB. Dalam kesempatan tersebut Adhar Hakim menyampaikan materi tentang Isu Kontemporer Seputar Pelayanan Publik.
Acara yang diselenggarakan di Mataram pada tanggal 25 September 2018 tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada baik di Kota maupun Kabupaten se Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Berbagai elemen dalam kehidupan pelayanan publik di Indonesia sedang mengalami apa yang disebut fenomena disruption yaitu fenomena berubahnya suatu hal karena pada awalnya atau selama ini berjalan secara ajeg dan normal, namun kemudian berubah menjadi bentuk yang amat berbeda,” terang Adhar. Adhar memberi contoh penggunaan teknologi informasi yang berbasis online dalam pelayanan publik seperti registrasi online, sarana pengaduan online dan monitoring pemberian layanan secara online hingga pengawasan yang melekat melalui CCTV bagi aparatur sipil negara saat berkerja.
Di sisi lain tidak jarang perubahan tersebut dianggap mengganggu beberapa kepentingan yang terbiasa dengan zona nyaman. Misalnya dalam sektor perizinan ada oknum yang memanfaatkan permohonan secara langsung dengan meminta imbalan uang maupun barang yang disebut dengan perilaku korup. Menghindari praktek pungli salah satunya dapat dilakukan melalui pelayanan secara online.
Dengan perubahan tersebut tentunya perlu didukung oleh sumber daya yang mumpuni dan anggaran yang cukup. Oleh karena itu perbaikan standar pelayanan publik ke depannya dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga diri dari perilaku korup dan membantu peningkatan target APBD.
Adhar Hakim mencontohkan DPMPTSP Kota Mataram yang telah melakukan perubahan dengan pelayaban berbasis online saat ini. Awalnya banyak yang mengadukan pelayanannya, baik dari banyaknya calo maupun ketidakjelasan biaya tarif yang ada. Bertahap telah dilakukan berbagai perbaikan dengan membangun koordinasi dan memberikan saran perbaikan untuk memenuhi standar pelayanan. Setelah perbaikan standar pelayanan publik dilakukan dengan memberi kejelasan dalam permohonan izin seperti persyaratan dan biaya tarif, kini pemohon berbondong-bondong mengurus perizinan dan target capaian PAD dari sektor perizinan dapat terpenuhi.
Menjawab pertanyaan tentang kesejahteraan penyelenggara pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil baik di Kota, Kabupaten dan Provinsi yang kerja lembur tanpa memperoleh honor karena alasan tidak ada anggaran, Adhar Hakim menjawab dengan memotivasi bahwa perubahan kesejahteraan tersebut tidak terlepas dari kinerja penyelenggara pelayanan publik. Oleh karena itu perlu ada inovasi dan tetap semangat dalam pekerjaan yang terhormat menjadi birokrat yang melayani masyarakat.
Ikhwan Imansyah
Asisten
Sumber : ombudsman.go.id
Adhar Hakim saat menyampaikan materi dalam Bimtek Capil (Foto by: Iwan)
Pembukaan Masa MUSRENBANG & Konsultasi Publik RKPD tahun 2020
Silahkan mengunduh file -> DOWNLOAD

Lingkar Tireman Diusulkan Jadi Jalan Nasional, Ini Pertimbangannya
Rembang – Jalan lingkar alternatif Kabupaten Rembang diusulkan naik kelas menjadi jalan nasional. Tepatnya Jalan Pertigaan Soklin-Tireman-Ngotet, Perempatan Galonan-Mondoteko-Waru hingga Pertigaan Pentungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Rembang Sugiarto mengungkapkan, pertimbangan usulan itu untuk mengantisipasi keberadaan Block Cepu dan Semen Gresik. Jadi, ruas jalan tersebut dinilai lebih tepat kalau diserahkan jalan nasional. Pertama lebih baik dari penanganan, karena dana lebih banyak dari APBN.
Berikutnya akan menampung lebih banyak kendaraan berat. Ketiga akan meringankan beban daerah dalam hal pembiayaan. Kalau memungkinkan otomatis jalan akan dilebarkan, kalapun tidak ditingkatkan.
”Jalan lingkar ini baru kami serahkan sebulan yang lalu. Saat itu kami rapat di Bina Marga Provinsi difasilitasi Bappeda Provinsi Jateng,” katanya.
Namun pengajuan kelas jalan belum serta merta diterima. Karena pemerintah pusat bisa menerima kalau masuk krirteria. Salah satunya lebar jalan harus memenuhi syarat. Untuk jalan nasional, idealnya kalau dua jalur 14 meter. Kalaupun 12 meter masih memungkinkan. Kemudian, lalu lalu lintas harian rata-rata cukup padat.
Hanya terkait opsi ini DPU kabupaten Rembang belum melakukan pengecekan.”Kalau tidak masuk opsi pengajuan akan ditolak. Makanya akan kita lakukan pengecekan di lapangan. Tentu ini akan dilakukan survei,” terangnnya.
Disinggung soal pembangunan jalan lingkar Rembang dari Kaliori sampai Lasem akan tetap berjalan. Karena wilayah Jawa Tengah bagian timur tinggal Kabupaten Rembang. Tetapi ke depan tidak melalui jalan yang sudah ada saat ini.
Kalau menggunakan jalan sebelumnya kendalanya banyak. Pertama melebarkan kesulitan dan kedua biasanya masyarakat cenderung minta ganti rugi tinggi. Sehingga ini bakal merepotkan.
”Koordinasi dengan Bina Marga membuat jalan baru. Kira-kira lewatnya Kaliori-Rembang Kota hingga Lasem,” paparnya.
Memang usulanya langsung melintas tiga kecamatan. Pertimbanganya kalau hanya Rembang, ke depan craudit-nya di Masjid Lasem sampai terminal. Sehingga ini tidak menyelesaikan persoalan.
Sehingga, usulan itu sampai lingkar Lasem. Gambarannya di daerah Kiringan, Lasem turun kebawah sampai Tambak Gedungmulyo dan Tasiksono, Lasem. Tentu dari sisi pembangunannya pasti bertahap.
”Detail Engineering Design (DED) sudah jadi. Jadi tinggal Amdal dan studi Larap pembebasan lahan,” katanya.
Mengenai usulan dibuat fly over agar jalan Pantura Remban tidak terganggu, juga tak disetujui. Setelah diusulkan, rencananya dibuat perempatan sepidang. ”Dibangunnya jalan, otomatis truk dan bus lewat jalan lingkar. Pastinya jalan pantura menjadi lengang. Perkotaan juga tumbuh,” tutupnya.
(ks/noe/lid/top/JPR)
Pengecualian dan Uji Konsekuensi
Silahkan klik DOWNLOAD

Musrenbang dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2020 Jawa Tengah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2020 di Lorin Hotel, Karanganyar, Kamis (14/2).
Dalam acara tersebut membahasIsu stategis yang menyangkut soal Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan kualitas dan daya saing SDM, Daya saing ekonomi dan peningkatan kesempatan berusaha.
Keberlanjutan pembangunan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian Sumber Daya Alam (SDA), Kedaulatan pangan dan energi, Kesenjangan wilayah serta Tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah.
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengungkapkan, kegiatan ini merupakan langkah awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020.
“Masyarakat dapat memberi masukan maupun saran, targetnya di 2020 adalah menaikan perekonomian dan kemiskinan,” jelasnya
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi pembangunan bersumber APBD dan APBN. Menurutnya, dibutuhkan saluran tepat guna melaporkan keluhan-keluhan.
Adapun soal kondusivitas, Ganjar menyayangkan keluhan masyarakat, adanya orang iseng yang suka membakar. “Kalau mau bakar itu sate,” jelasnya
Ganjar meminta kepada para masyarakat untuk meningkatkan Siskamling di wilayah masing-masing. “Siskamling itu asik, bisa guyub, silaturahmi.” Imbuhnya.
Selain itu, apabila ada yang menemukan jalan berlubang, lihat dulu status jalannya. Selanjutnya soal keluhan tersebut bisa melapor ke Kades dulu lalu Bupati.
Soal pendidikan juga menjadi pembahasan dalam forum tersebut, terutama etika dalam dunia pendidikan. Sudah saatnya mengevaulasi pendidikan saat ini. “Kalau outputnya sekedar meluluskan rasanya kurang, nilai-nilai menjadi penting,” paparnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, memberikan apresiasi soal membaiknya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Meski belum sempurna, akan tetapi itu cukup berhasil guna menjadikan modal perencanaan dari tahun ke tahun. (Tribunjateng.com/ais)

Menkominfo: Komisi Informasi Publik harus lebih digital
Jakarta (ANTARA News) – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta agar para Komisi Informasi Publik (KIP) harus lebih digital dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk keterbukaan informasi.
Menurut Menkominfo di Jakarta, seusai pengukuhan tujuh Komisioner KIP periode 2017-2021 di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, hal itu merupakan tuntutan zaman yang kini serba digital. “Tantangannya itu berubah jadi harus menyesuaikan, apanya yang berubah, masalah digital semua informasi yang disediakan PPID berubah karena tuntutan masyarakat berubah, apa kecepatan, standarisasi, itu mau tidak mau harus menggunakan teknologi digital,” katanya dalam kesempatan tersebut.
Tujuh anggota komisioner KPI yang dikukuhkan tersebut Hendra J Kede, Arif Adi Kuswardono, Cecep Suryadi, Gede Narayana, Wafa Patria Umma, Romanus Ndau dan Tulus Subardjono. Ketujuh komisioner tersebut sebelumnya dipilih DPR setelah melalui uji kepatutan dan kepantasan.
Menteri mengatakan, di era digital ini, KIP tidak hanya sebagai majelis persengketaan namun juga membuat standarisasi. “Karena kan juga memudahkan kalau informasinya terstandarkan, memudahkan bagi siapa saja yang membutuhkan informasi, karena kalau standarisasi membuat skala ekonomi lebih baik, jadi ongkosnya lebih murah,” katanya.
Menteri juga mengatakan para komisioner juga harus meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam dunia digital. “Kemampuan dari komisioner itu sendiri harus lebih digital, karena situasi tuntutan masyarakatnya digital, PPIDnya digital, tapi kalau komisionernya tidak digital ya susah,” kata menteri. Menteri dalam kesempatan tersebut juga berharap agar para Komisioner KIP menjaga kekompakan dan kesolidan dalam bekerja. “Yang lalukan pecah di tengah jalan, sekarang kita harapkan adanya kekompakan,” katanya.
Komisoner KIP Tulus Subardjono menyambut baik harapan Menkominfo tersebut. “Kita akan fokuskan seperti kata Pak Menteri tadi tantangannya baru, yaitu ada kemajuan teknologi, tentu saja keterbukaan informasi publik pun sekarang punya nuansa baru, oleh karena itu kami dari Komisi Informasi menyiapkan bagaimana antisipasi masyarakat dengan budaya informasi yang baru,” katanya.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/669854/menkominfo-komisi-informasi-publik-harus-lebih-digital