SELAYANG PANDANG
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
WAKTU LAYANAN
Senin – Jumat 08.00 – 14.00 WIB
HUBUNGI KAMI
Sekretariat PPID BAPPEDA Prov. Jateng
Jl. Pemuda No.127-133, Kota Semarang,
Jawa Tengah 50132
Telp. : (024) 351 5591, Fax. : (024) 354 6802,
E-mail : ppid.bappeda@jatengprov.go.id,
Website : http://ppid.bappeda.jatengprov.go.id
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Survey ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
BERITA & KEGIATAN
STATMENT

Sistem Pelayanan Publik, jika sederhana, cepat dan transparant, tidak ada relevansinya untuk menyuap. Yang menyuap itu pasti yang ribet, bertele-tele, dan tidak transparant.

“Kehadiran komunikasi publik menjadi narasi informasi, literasi yang akurat akan membantu masyarakat untuk bisa lebih kuat di dalam mengatasi COVID-19, bisa membantu masyarakat untuk memahami dengan baik kebijakan pemerintah sehingga tidak terjadi disinformasi, tidak berkembangnya hoaks”

Hak masyarakat untuk bisa tahu informasi yang ada di kami. Tidak ada yang ditutupi karena sebenarnya kalau pikiran bersih, hatinya bersih, kemauan melayaninya juga tinggi.
