PROFIL PPID

Di dalam kehidupan yang sehari-hari kita jalankan, kita tidak dapat terlepas dari yang namanya informasi baik informasi itu kita peroleh dari orang lain, teman, dari Koran, televisi, atau media yang lainnya. Semua itu penting untuk kita jadikan sebagai wawasan dan pengetahuan serta dapat juga mengurangi resiko kegagalan kita dalam mengambil suatu keputusan.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalamĀ UU_No_14_Tahun_2008.

PPIDĀ adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

SumberJudulFile
Peraturan Komisi InformasiPeraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengklasifikasian Informasi publikUNDUH
Peraturan GubernurPeraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012UNDUH
Keputusan GubernurKeputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 550 / 1 Tahun 2013 tentang Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada badan publik di lingkungan pemerintah provinsi jawa tengahUNDUH
Peraturan Menteri PANPermen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknik Penyusunan Penetapan & Penerapan Standar PelayananUNDUH
Peraturan GubernurPeraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemeraintah Daerah Provinsi Jawa TengahUNDUH
Peraturan PemerintahPP RI Nomor 61 Tahun 2010 Pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publikUNDUH
Peraturan KEMENDAGRIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi Di lingkungan kementerian dalam negeri dan Pemerintahan daerahUNDUH